9 Nov 2015

Sebelum membuat atau menyusun Business Plan , sebaiknya dan memang harus dilakukan oleh pengusaha yaitu menganalisis Kelayakan Usaha yang selanjutnya disebut Study Kelayakan . Mungkin dari namanya saja sudah membuat penasaran .

Study Kelayakan ? Apa itu Study Kelayakan ? Mengapa harus melakukan Study Kelayakan ? Bagaimana caranya untuk melakukan Study Kelayakan ?

Dari namanya saja sudah cukup jelas , Kelayakan yang artinya layak atau dengan kata lain memadai dalam hal untuk mencapai tujuan . Jadi bisa disimpulkan untuk membuat Bisnis Meningkat tentunya bisnis tersebut harus melalui proses-proses analisis yang akan sedikit di jelaskan nantinya . Jika Bisnis itu tidak layak untuk di jalankan ? Apa yang akan terjadi ? Jawabannya adalah sia sia dan tidak menguntungkan .

Dalam Study Kelayakan , ada tiga hal yang harus diketahui yaitu yang pertama Analisis Kelayakan Teknis , yang kedua Analisis Peluang Pasar , dan yang ketiga Analisis Kelayakan Finansial .

Analisis Kelayakan Teknis

1. Mengidentifikasi

Dalam hal ini lebih membahas ke produk yang akan dibuat, seperti Daya Tarik dari produk itu sendiri ( Desaign ) , dengan semakin berkembangnya teknologi produk itu mudah dimodifikasi atau tidak , semakin bertambahnya kompetitor apakah permintaan konsumen semakiin kompleks , bagaimana daya tahan produk dari bahan baku produk , apakah produk itu mudah di produksi , dan berapa biaya yang di butuhkan dengan estimasi biaya yang rendah .

2. Menguji Coba Produk

Setelah produk diidentifikasi secara teknis selanjutnya perlu melakukan uji coba produk dalam hal untuk mendapatkan jaminan bahwa produk tersebut bisa memenuhi permintaan konsumen .

Analisis Peluang Pasar
Pada postingan sebelumnya sudah di bahas tentang Peluang Pasar , yaitu mengumpulkan informasi untuk pengambilan keputusan tentang usaha apa yang akan dijalankan .

Analisis Kelayakan Finansial
Study Kelayakan berdasarkan Analisis kelayakan finansial yaitu faktor utama yang digunakan untuk menentukan sumber daya finansial , dengan tujuan untuk meningkatkan kegiatan tertentu dan keuntungan yang dapat diharapkan . Analisis Finansial juga digunakan untuk memperkirakan atau memperhitungkan kapan dana yang diinvestasikan pada bisnis bisa kembali .

Berikut ini untuk menentukan jangka waktu pengembalian dana , bisa menggunakan Break Even Point  (BEP) .

BEP = ( Biaya Tetap ) / ( Harga per unit – Biaya Variable per Unit ) 
BEP = ( Biaya Tetap ) / ( Kontribusi Margin per unit / Harga per Unit).

Keterangan :

a. BEP Unit / Rupiah
        BEP dalam unit (Q) dan BEP dalam Rupiah (P).
b. Biaya Tetap
        biaya yang jumlahnya tetap walaupun usaha tidak sedang berproduksi .
c. Biaya Variable
        biaya yang jumlahnya meningkat searah peningkatan jumlah produksi seperti biaya listrik , bahan baku , dll .
d. Harga per Unit
        harga jual barang perunit yang didapatkan . 
e. Biaya Variable per Unit
        total biaya variable perunit (TVC/Q) .
f. Margin Kontribusi per unit
        harga jual per unit – biaya variable per unit ( selisih )

Contoh menghitung BEP :

Data biaya dan rencana produksi :
a. Biaya Tetap sebulan adalah sebesar Rp.290.000.000,-  
        yaitu terdiri dari :
        Biaya Gaji Pegawai   >> Rp.150.000.000
        Biaya Gaji Pemilik   >> Rp.20.000.000
        Biaya Penyusutan Mobil Kijang  >> Rp. 3.000.000
        Biaya Asuransi Kesehatan  >> Rp.30.000.000
        Biaya Sewa Gedung Kantor  >> Rp.30.000.000
        Biaya Sewa Pabrik   >> Rp.57.000.000

b. Biaya Variable per Unit Rp.150.000
        yaitu terdiri dari :
        Biaya Bahan Baku >> Rp.70.000
        Biaya Tenaga Kerja Langsung  >> Rp.30.000
        Biaya Listrik dan Air >> Rp.20.000 
        Biaya Lain >>  Rp.30.000

c. Harga Jual per Unit Rp.200.000.
        Cara Menghitung BEP dalam Rupiah
        = Biaya Tetap / ( Kontribusi Margin per unit / Harga per unit )
        = Rp.290.000.000 / ( (Rp.200.000 - Rp.150.000) / Rp. 200,000 ) =
        = Rp.290.000.000 / 0,25
        = Rp.1.160,000,000

Cara Menghitung BEP dalam Unit
        = Biaya Tetap / ( harga per unit – biaya variable per unit )
        = Rp.290.000.000 / (Rp.200.000Rp.150.000)
        = Rp.290.000.000 / Rp.50.000
        = 5.800 unit

Jadi, BEP tercapai saat penjualan mencapai 5.800 unit atau penjualan mencapai nilai Rp.1.160.000.000 .
Categories: ,

0 komentar:

Posting Komentar